Rejosari - PEMBENTUKAN TIM PERUMUS RKPDESA TAHUN 2026 : LANGKAH AWAL PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

PEMBENTUKAN TIM PERUMUS RKPDESA TAHUN 2026 : LANGKAH AWAL PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Rejosari (20/6) - Pemerintah Desa Rejosari menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembentukan Tim Perumus Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, serta perwakilan pemuda dan lembaga desa lainnya.

Musyawarah berjalan dengan lancar dan penuh semangat kekeluargaan. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa pembentukan tim perumus ini sangat penting untuk memastikan proses penyusunan RKP Desa berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Tim perumus yang dibentuk terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, dan tokoh masyarakat yang dianggap mampu dan memahami kondisi desa. Mereka akan bertugas menggali usulan-usulan dari masyarakat, menganalisis prioritas pembangunan, serta merumuskan rancangan kegiatan yang akan dimasukkan dalam dokumen RKP Desa 2026.

Dengan adanya tim perumus ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa menjadi lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran. Semua elemen masyarakat diajak untuk turut memberikan masukan demi kemajuan desa kita tercinta.

Pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam menyusun RKP Desa yang berkualitas, demi mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berkeadilan. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program desa.

Semoga Tim Perumus yang telah dibentuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga hasil penyusunan RKP Desa benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga.


Dipost : 23 Juli 2025 | Dilihat : 25

Share :