Rejosari - MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025

MUSYAWARAH DESA TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENYUSUNAN RKPDES TAHUN ANGGARAN 2025

Rejosari - (9/7) Dalam rangka merencanakan pembangunan desa yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa Rejosari telah menggelar Musyawarah Desa untuk pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Rejosari dan dihadiri oleh Kepala Desa Rejosari beserta Perangkat Desa, Bapak Sekcam Brangsong beserta Pendamping Desa Kecamatan Brangsong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah Desa kali ini menetapkan struktur Tim Penyusun RKP Desa yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, anggota BPD, hingga perwakilan dari kelompok perempuan, pemuda, dan tokoh masyarakat. Pembentukan tim ini bertujuan untuk menciptakan proses penyusunan yang partisipatif dan transparan.

Acara yang berlangsung dengan tertib ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi membangun desa. Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa, diharapkan proses penyusunan dokumen RKP Desa 2025 dapat berjalan lancar, serta menghasilkan program-program pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga desa.


Dipost : 18 September 2024 | Dilihat : 41

Share :