REJOSARI - Kegiatan sosialisasi hukum yang diadakan oleh mahasiswa KKN Untag Semarang 2020 menghadirkan para narasumber yang juga Dosen Fakultas Hukum dari Univesitas 17 Agustus 1945. Acara dilaksanakan di aula balai desa setempat pada Jum'at (21/2) lalu, diikuti para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RW dan RT.
Materi penyuluhan/sosialisasi meliputi penyuluhan Hukum Pertanahan, Hukum Kesehatan dan Hukum Lingkungan. Menurut Kormades mahasiswa KKN Rejosari, Agung, mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai pencerahan kepada warga desa agar yang semula tidak tahu tentang hukum menjadi tahu apa itu hukum lingkungan, hukum kesehatan dan hukum pertanahan.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan pembuka dari Pembantu Rektor kemudian disusul dengan pemaparan singkat dari masing-masing Dosen kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab. Pada kegiatan sesi tanya jawab warga dengan antusias menyampaikan pertanyaan kepada tim dari Universitas 17 Agustus 1945. Acara ini berakhir pukul 22.00 dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Rp)
Dipost : 11 Maret 2020 | Dilihat : 615
Share :