REJOSARI- Memiliki rumah yang sehat merupakan idaman setiap orang. Kelayakan untuk dihuni setiap anggota keluarga menjadikan rumah adalah tempat ternyaman untuk berpulang.
Pemerintah desa Rejosari dalam upaya meningkatkan kelayakan rumah untuk layak huni melaksanakan sosialisasi dan musyawarah calon penerima bantuan rehab rumah tidak layak huni yang dilaksanakan pada hari Senin (20/04) di ruang perpustakaan desa.
Program bantuan rehab rumah yang bersumber dari bantuan provinsi tahun 2020 ini memilih 3 orang pemilik rumah berdasarkan usulan nama yang diberikan oleh Disperakim Jawa Tengah dan sesuai dengan kriteria rumah tidak layak huni.
Sosialisasi dan musyawarah penentuan calon penerima bantuan rehab rumah yang dihadiri oleh calon penerima, ketua RT setempat, kadus, tokoh masyarakat, BPD serta pemerintah desa dilakukan sesuai protokol keamanan kondisi saat ini yaitu dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan.
Bambang Kristanto, SH selaku Pj. Kades Rejosari dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melaksanakan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kondisi apapun. Dia juga berharap dengan adanya bantuan rehab rumah tersebut dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan kelayakan tempat tinggal bagi penerima bantuan.
Patimah selaku calon penerima bantuan merasa senang dengan adanya program bantuan rehab rumah. Bantuan tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dinding rumahnya yang saat ini banyak berlubang karena terbuat dari papan yang sudah lapuk serta untuk memperbaiki lantai rumahnya.
"Insya Alloh bantuan akan tepat sasaran karena sesuai dengan prosedur dari pemerintah." Kata Adi Setiono selaku penyampai teknis dalam musyawarah tersebut. (As)
Dipost : 21 April 2020 | Dilihat : 583
Share :