Rejosari - Pemerintah Desa Rejosari baru saja menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang membahas tentang validasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa pada tanggal 2 Februari 2024 di Balai Desa Rejosari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ibu Hj. Eny Setyaningsih, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, serta babinsa Desa Rejosari.
Dalam musyawarah tersebut, Ibu Kepala Desa dan Ketua BPD menjelaskan tujuan dan mekanisme penyaluran BLT sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh berbagai tantangan. “BLT Dana Desa merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah antara lain :
Warga desa memberikan masukan dan pertanyaan terkait teknis penyaluran dan kriteria penerima yang dibahas dalam forum. Bapak Muhammad Syarifudin sebagai ketua BPD menanggapi setiap masukan dengan detail dan memastikan bahwa semua keputusan diambil secara transparan dan partisipatif.
Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan tentang BLT Dana Desa dan rencana tindak lanjut untuk implementasi program. Pemerintah Desa Rejosari berkomitmen untuk melaksanakan keputusan musyawarah dengan penuh tanggung jawab dan terus berkoordinasi dengan warga untuk memastikan program ini berjalan lancar. (Rp)
Dipost : 03 Agustus 2024 | Dilihat : 92
Share :