Rejosari - (4/12), Pemerintahan Desa Rejosari mengumumkan kebijakan terkait informasi publik yang dikecualikan untuk alasan keamanan dan privasi. Langkah ini diambil guna menjaga keseimbangan antara transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi atau strategis.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Bapak Camat Brangsong, Ibu Kepala Desa beserta perangkatnya, BapakKetua BPD beserta jajarannya serta kelompok masyarakat dan lembaga desa lainnya, dijelaskan bahwa beberapa kategori informasi publik desa akan dikecualikan dari akses umum dengan pertimbangan tertentu. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan hukum dan pedoman transparansi yang mengakui hak-hak privasi dan kepentingan keamanan.
Berikut adalah beberapa jenis informasi yang dikecualikan:
Data Pribadi Warga: Informasi yang bersifat pribadi, seperti nomor identitas, alamat rumah, dan informasi pribadi lainnya, akan dikecualikan demi menjaga privasi warga desa.
Keamanan dan Pertahanan: Informasi yang berkaitan dengan keamanan desa, rencana darurat, dan langkah-langkah pertahanan akan dijaga kerahasiaannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Negosiasi dan Kontrak Swasta: Dokumen atau informasi yang terkait dengan proses negosiasi dan kontrak dengan pihak swasta dapat dikecualikan demi melindungi kepentingan desa dalam perundingan.
Rekam Medis dan Kesehatan: Informasi kesehatan individu atau data rekam medis yang bersifat rahasia akan dijaga kerahasiaannya untuk melindungi hak privasi warga.
Rencana Keuangan Pribadi: Detail keuangan pribadi staf pemerintahan desa atau warga yang tidak terkait langsung dengan pengelolaan keuangan desa. Dan masih banyak lagi informasi publik yang dikecualikan lainnya.
Pemerintah Desa Rejosari menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan untuk menyembunyikan informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat. Sebaliknya, hal ini merupakan langkah yang bertujuan untuk menjaga kepentingan dan privasi warga desa sambil tetap mematuhi ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak desa juga memastikan bahwa meskipun ada kecualian tertentu, mereka tetap berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan penting untuk masyarakat guna menjaga transparansi dan membangun kepercayaan. Masyarakat diundang untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait dengan kebijakan ini melalui mekanisme yang telah disediakan.(Rp)
Dipost : 25 Desember 2023 | Dilihat : 268
Share :