Rejosari - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil musyawarah RT serta menyepakati rencana kegiatan lintas RT di desa yang bersangkutan.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa tahun 2021 di Desa Rejosari dilaksanakan pada hari Kamis (21/1) bertempat di ruang aula Desa Rejosari. Hal ini diselenggarakan untuk menyusun prioritas kegiatan pembangunan bersumber dari APBD Kabupaten tahun 2022 dan Musrenbang kali ini bertemakan “Kabupaten Kendal Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera”.
Tim musrenbang dari Kecamatan Brangsong, yang dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Brangsong Bpk. Ahmad Khuzaini, SE dan Prasetyo Adhi, ST selaku Pendamping Desa disambut langsung oleh Kepala Desa Rejosari, Hj. Eny Setyaningsih di Ruang kerjanya.
Dalam Musrenbangdes ini mengundang serta menghadirkan seluruh komponen masyarakat terdiri dari BPD Desa Rejosari, RT, RW se Desa Rejosari serta tokoh masyarakat. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan skala prioritas yang sumber dananya dari APBD Kabupaten dan APBD Provinsi yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
Kasi Pemerintahan, Ahmad Khuzaini, SE, dalam sambutanya menyampaikan bahwa dalam penyusunan usulan kegiatan pembangunan, yakni harus menyelaraskan visi dan misi dari Bupati terpilih.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug tentang usulan - usulan yang menjadi skala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan tahun 2021. Musrenbang desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan skala prioritas serta dimasukan usulan di Musrenbang Kabupaten. (Rp)
*
*
Dipost : 22 Januari 2021 | Dilihat : 591
Share :