Rejosari - PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 TAHAP VII DAN VIII DESA REJOSARI

PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021 TAHAP VII DAN VIII DESA REJOSARI

Rejosari - Dalam rangka realisasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap VII dan VIII yang bersumber dari Dana Desa bagi sebagian warga masyarakat yang terdampak COVID-19 yang akan diberikan langsung ke KPM di wilayah Desa Rejosari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 yang dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan selesai. Penyaluran bantuan tersebut dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Balai Desa Rejosari oleh Perangkat Desa Rejosari dengan nominal sebesar Rp. 300.000,-.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Tujuan penyaluran bantuan ini adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.

Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga masyarakat terutama dalam masa pandemi dan dapat digunakan sebaik mungkin. (Rp)

*


Dipost : 06 September 2021 | Dilihat : 464

Share :